Seorang
apoteker juga memiliki sumpah layaknya seorang dokter. Sebelum menyerahkan
obat, apoteker wajib untuk mengucapkan sumpah bahwa obat yang telah dibuat
sudah di proses berdasarkan formula standar atau resep dan tidak ada
kecurangan.
Secara
garis besar, obat terbagi menjadi dua jenis, yaitu obat herbal dan obat kimia
sintetis. Kedua jenis obat ini tentunya memiliki susunan senyawa yang berbeda,
masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Walaupun herbal berasal
dari alam, obat tersebut juga memiliki susunan senyawa kimia layaknya obat
kimia sintetis.
Jika
dilihat dari tingkatan konsumen dalam pemilihan obat, obat kimia sintetis
adalah pilihan yang paling tinggi untuk saat ini. Hal tersebut terjadi di
karenakan obat kimia sintetis memiliki kemampuan lebih cepat dalam merespon
tubuh dibandingkan dengan obat herbal.
Memang,
untuk saat ini obat kimia sintetis lebih laku di pasaran. Namun, akan lebih
baik lagi jika konsumen dapat mengetahui senyawa apa yang ada di dalam obat
tersebut. Jika ada orang yang berpendapat bahwa mengkonsumsi obat yang rutin
khususnya untuk orang yang menderita suatu penyakit, maka ia akan mencapai pada
titik dimana ia akan menjadi lebih baik, itu tidak sepenuhnya benar. Mengapa?
perlu di ketahui bahwa tidak semua obat akan merespon tubuh dengan baik. Ada
sebagian obat yang awalnya dapat memberikan perubahan yang lebih baik, namun
tanpa disadari ada organ lain di dalam tubuh yang akan mengalami resiko lebih
besar jika obat tersebut dikonsumsi secara terus menerus, apa lagi dengan dosis
yang cukup tinggi.
Disinilah
peranan apoteker untuk membantu mengkaji ulang serta dapat memproduksi obat apa
sajakah yang layak di konsumsi untuk seseorang yang menderita suatu penyakit.
Peranan apoteker tidak hanya bergelut dalam meracik obat-obatan hingga
melupakan kaidah awal apakah obat tersebut dapat merespon tubuh seseorang
dengan baik atau tidak. Dalam memenuhi standarisasi yang diinginkan, tidak
hanya satu dua orang farmasis yang dibutuhkan untuk melakukan pergerakan ke
arah yang lebih baik, tetapi dibutuhkan banyak orang untuk dapat mengulurkan
tangannya dalam mewujudkan ini semua.
Oleh
karena itu, secara garis besar fokus pekerjaan farmasi terbagi menjadi dua
yaitu farmasi klinik dalam usaha kefarmasian kepada pasien dan farmasi industri
yang bergerak dalam usaha riset serta produksi obat-obatan dengan kualitas yang
tinggi. Di tambah lagi akhir-akhir ini juga telah ada tuntutan untuk menjamin
kualitas dengan berkembangnya obat-obatan herbal yang memerlukan kajian yang
berbeda dari obat-obatan sintetis.
Di
Indonesia masyarakat umum mengenal apoteker sebagai tenaga kerja kedua setelah
dokter. Ini terbukti dengan aggapan masyarakat bahwa pekerjaan seorang apoteker
adalah sebagai penerjemah resep obat yang berasal dari dokter serta sebagai
penjaga apotek.
Pandangan
seperti ini secara tidak langsung akan menjatuhkan peran farmasi dalam membantu
memproduksi obat yang memiliki kualitas tinggi. Tidak hanya obat yang menjadi
fokus dalam dunia farmasi, tetapi makanan, minuman, dan kosmetik juga menjadi
acuan dalam dunia farmasi. Namun, dalam sebagian besar pertimbangan dan
pemilihan sebagai pengatur regulasi bukanlah orang farmasi.
Sehingga
dimasa yang akan datang, dengan dilahirkannya para farmasis yang memiliki
keahlian atau skill di bidang tertentu, maka farmasi akan menjadi regulasi
dalam pengaturan dari segala aspek yang berhubungan dengan kesehatan.
Pelayanan
kefarmasian saat ini sudah semakin berkembang. Berbagai tuntutan yang ada di
masyarakat menjadi tantangan untuk pengembangan dalam dunia kefarmasian,
seperti Pharmaceutical care yaitu obat sampai ke tangan pasien dalam keadaan
baik, efektif, dan aman disertai dengan informasi yang jelas sehingga
penggunaannya tepat dan mencapai kesembuhan. Tuntutan farmasi untuk dapat
berperan dalam perkembangan industri farmasi yaitu perkembangan Drug delivery
system, pengembangan cara produksi dan metode kontrol kualitas.
Dalam
peluang bekerja, lulusan farmasi tidak hanya menjadi apoteker di apotek ataupun
di rumah sakit sebagai tenaga kesehatan, tetapi juga bisa bekerja di industri
farmasi, analisis di BPOM atau bisa juga menjadi wirausahawan. Banyak peluang
yang bisa dilakukan sebagai wirausahawan dibidang farmasi yaitu bisnis obat di
apotek, bisnis ekstrak/simplisia tanaman obat, bisnis pembuatan produk obat
bahan alami, dan yang lainnya. Sehingga jaminan pekerjaan bagi para farmasis
lebih terbuka luas dan juga kualitas dalam memproduksi obat-obatan akan semakin
meningkat. Untuk itu, semangatlah bagi para farmasis muda yang akan mewujudkan
mimpi sebagai seorang apoteker yang berinteligensi tinggi, yang dapat
memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya Indonesia.[]
Penulis
adalah Maulydia Safira, Mahasiswi FMIPA Prodi Farmasi, angkatan 2015.
Editor:
Raudhatul Fitri
Nice🤗
BalasHapus